Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rakor Soal Kebijakan Pengembangan Desa Wisata

  • Bagikan
Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rakor Soal Kebijakan Pengembangan Desa Wisata

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Provinsi Sulbar di Ruang Aula Quin Park Hotel Mamuju, Kamis, (21/12).

Kebijakan Pengembangan Desa wisata merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menyatukan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah berdasarkan sumber daya lokal.

Kepala Biro (Karo) Pemkesra Sulbar, Saleh Rahim mengatakan, Biro Pemkesra Sulbar merupakan salah satu institusi yang mensupport kegiatan organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penentuan kebijakan pemaksimalan potensi yang ada di daerah.

“Kami mendukung perencanaan dan analisa dalam rangka meningkatkan potensi sumber daya alam yang ada di Sulawesi Barat yang belum tergali, tentunya menjadi tugas kami untuk mencari potensi itu dan mengkoordinasikannya dengan instansi terkait,”ujar Saleh

Saleh mengharapkan, penyelenggaraan Rakod pariwisata tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga tercipta kerja sama yang saling mendukung satu sama lain.

“Target kita sama dengan target Pemerintah Daerah dan Dinas pariwisata yaitu meningkatkan PAD Sulbar salah satunya melalui Pariwisata,”terangnya.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Sulbar, Darmawati ansar menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada Biro Pemkesra Sulbar atas inisiatif penyusunan Pedoman Kebijakan Desa wisata, yang dinilai akan lebih memudahkan kerja-kerja dari pada Dinas Pariwisata itu sendiri.

“Salah satu tantangan Dinas Pariwisata Sulbar yaitu brending Pariwisata yang agak rumit, namun kita bersyukur, alhamdulillah, sudah ada jalan dan ada aturan baku yang akan keluar kedepan, dengan adanya pedoman destinasi wisata oleh Biro Pemkesra Sulbar,” bebernya.

Ketua Panitia, Sumarni menyampaikan, adapun maksud kegiatan tersebut dilakukan sebagai sarana pembentukan tim pelaksana forum koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulbar bersama Pemerintah Kabupaten untuk mensinergikan kegiatan pariwisata dalam penyusunan kebijakan desa wisata di Provinsi Sulawesi Barat.

“Adapun jumlah peserta mencapai 30 orang gabungan dari Dinas Pariwisata Sulbar, Dinas Pemdes Sulbar, Dinas Pariwisata Kabupaten se- Provinsi Sulbar, Dinas Pemdes Kabupaten se – Sulbar, Sekda Se- Kabupaten Sulbar, dan Bappeda Sulawesi Barat” Pungkas Ketua Panitia, Sumarni.
(*)

  • Bagikan