MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Amarah Karman Hidayat (36) tak terkontrol saat keinginannya menolak ajakan Andi Ansar Abdullah (55) untuk ikut menenggak minuman beralkohol.
Dimana kejadian tersebut terjadi di Dusun Tampomea, Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku tidak pernah mau untuk diajak minum sehingga hal tersebut mengundang emosi korban dan memukuli menggunakan botol.
Karman lalu membalasnya dengan menikam korban sebanyak tujuh kali.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku sempat berbincang dengan korban, pelaku tidak ikut untuk bergabung untuk minum minuman alkohol sehingga korban memerintahkan untuk kembali pulang ke tempat tinggal yakni di Samarinda (Kalimantan Timur).
“Setelah pelaku mengambil tas yang berisi pakaian untuk rencana pulang tiba- tiba korban langsung memukuli pelaku dengan menggunakan botol bir hitam di bagian punggung,” seperti rilis yang diterima rakyatsulbar.com Rabu (14/2/24) pagi.
Pemukulan yang dilakukan oleh korban mengundang emosi pelaku sehingga pelaku mengambil badik yang berada dibawah ranjang miliknya lalu melakukan perlawanan kepada korban dan menikam korban sebanyak 7 tusukan, satu tusukan di bagian perut sebelah kanan, satu tusukan di bagian dada kanan, tiga tusukan di bagian belakang siku kiri dan dua tusukan di bagian pinggang sebelah kiri.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak kepolisian menerima laporan dari sanksi yang melihat penganiayaan itu. Dua anggota Polsek setempat langsung ke TKP dengan mengamankan barang bukti.
Setelah pelaku menyerahkan diri, kepolisian membawa pelaku ke Polresta Mamuju untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Dua personil saya perintahkan untuk ke TKP sambil ambil barang bukti. Demi untuk keamanan pelaku lebih baik diserahkan sama penyidik di Polresta,” ungkap Kapolsek Tapalang IPTU Mino, kepada rakyatsulbar.com. Rabu (14/2/2024).
Sementara itu, Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mamuju.
(Ayub Kalapadang)