MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Miris Plafon gedung Radioterapi Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ambruk, padahal bangunan tersebut belum difungsikan. Bangunan tersebut menelang anggaran sebesar Rp19,4 Miliar dari sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sulbar dan APBD Pemprov Sulbar tahun 2023.
Terkait dengan ambruknya Plafon Gedung Radioterapi Rumah Sakit Regional Sulbar, Lembaga Suadaya Masyakarat (LSM) Aliansi Masyakarat peduli Kebenaran dan Keadilan (AMPERE) Sulawesi Barat pertanyakan kwalitas bangunan tersebut.
Ketua LSM AMPERA Sulbar Aswan Hariyanto mengatakan, terkait dengan ambruknya Plafon tersebut, menurutnya ada dugaan kesalahan teknis atau pengunaan bahan yang tidak sesuai dengan juknis.
Menurutnya, dengan kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pengajuan surat permintaan dokumen kontrak ke Rumah sakit Regional Sulbar.
“Hari ini, kami dari LSM AMPERA Sulbar telah memasukkan surat permohonan permintaan dokumen Kontrak ke Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar untuk memastikan persolan tersebut,”jelas Aswin saat di konfirmasi via Watshaap, Senin (8/7/24).
Kata Aswin, setelah mendapatkan dokumen kontrak proyek tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian apakah dalam kontrak tersebut terdapat kesalahan teknis atau ada pengunaan bahan pada proyek tersebut yang tidak sesuai.
“Saya tidak mau merabah -rabah, minimal kami sesuaikan terlebih dahulu apakah dalam dokumen kontrak ada kesalahan di lapangan atau tidak, namun jika ada kesalahan kami akan melangkah keranah hukum,”tegasnya. (*).