MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Dua terduga pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM di Kabupaten Pangkep berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Dimana, kedua pelaku berinisial MR (29) dan OD (43) diamankan setelah dua bulan buron usai melakukan aksinya.
Pembobolan mesin ATM ini berlangsung di wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada November 2025.
Dari kejadian itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku. Aksi kedua pelaku saat membobol mesin ATM juga terekam kamera CCTV.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah pihaknya menerima laporan kejadian tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
“Kemarin, Sabtu (ditangkap), keduanya diamankan di wilayah Kota Makassar,” kata Wawan, pada Minggu (11/1/26) malam.
Dijelaskan Wawan, otak utama pembobolan mesin ATM ini adalah MR. Dia mencari rekan untuk melancarkan aksinya tersebut dan berhasil menemukan seorang tukang yakni OD yang memiliki keterampilan menggunakan alat untuk membobol mesin ATM.
Setelah keduanya bersepakat membobol mesin ATM, MR dan OD kemudian bergerak menyisir sejumlah mesin ATM yang berada di tempat sepi. Awalnya, kedua pelaku disebut menyisir ATM di wilayah Kota Makassar, namun karena tidak ada ATM yang sepi, mereka pun menuju ke wilayah Kabupaten Pangkep.
“Jadi satu pelaku ini mencari rekan atau orang yang bisa melakukan pembobolan ATM dan menemukan seorang tukang yang memiliki keterampilan melakukan pembobolan,” ungkap Wawan.
“Awalnya di Makassar. Karena tidak melihat ada ATM sepi di sekitar Makassar, (kedua) pelaku kemudian beranjak ke Pangkep,” lanjutnya.
Di wilayah Pangkep, Wawan bilang, pelaku menemukan salah satu ATM yang sepi. Setelah memantau kondisi sekitar aman, mereka langsung melancarkan aksinya dengan cara memotong mesin ATM tersebut menggunakan alat las dan gerinda hingga terbakar.
“Ketika melakukan pembobolan dengan gerinda, ATMnya terbakar,” ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku merusak mesin ATM tersebut. Bank pemilik ATM mengalami kerugian hingga Rp120 juta.
“Kerugian yang dilaporkan Rp120 juta, itu adalah kerugian mesin ATM yang diakibatkan kedua pelaku,” kata Wawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap jika pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa mesin ATM lainnya. Polisi disebut masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Ada beberapa ATM yang memang sudah dilakukan (pembobolan) oleh bersangkutan,” ujarnya. (Isak/Rakyatsulsel)







