MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar. Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana proyek.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus lama dugaan penggelapan anggaran proyek yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Oknum kades itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar mas, ada oknum Kepala Desa,” tulis Kombes Pol Beny melalui pesan WhatsApp kepada Rakyatsulbar.com, Jumat (16/1/26).
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, terkait kronologis lengkap penangkapan dan detail perkara, pihak Rakyatsulbar.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar. (*)








