PAREPARE, RAKYATSUBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare menggelar personel di sejumlah titik jalan pada Selasa pagi (10/2/2026), sekitar pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2026, yang bertujuan menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki.
Penggelaran personel di jam sibuk pagi difokuskan pada pengamanan aktivitas masyarakat, termasuk para pelajar yang hendak memasuki lingkungan sekolah. Dari pantauan di beberapa ruas jalan, petugas Sat Lantas terlihat aktif membantu menyeberangkan anak-anak sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama agar dapat melintas jalan dengan aman dan tertib.
Selain melakukan pengaturan dan pengendalian arus lalu lintas agar tetap lancar, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara. Beberapa pengendara sepeda motor yang membonceng pelajar tanpa menggunakan helm pelindung kepala diberhentikan untuk diberikan penjelasan terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Pendekatan humanis menjadi penekanan dalam kegiatan tersebut. Terhadap pelanggar, petugas tidak langsung melakukan penindakan, melainkan memberikan teguran disertai pemahaman tentang risiko berkendara tanpa helm. Langkah ini dilakukan tanpa menghambat aktivitas pengantaran anak sekolah di pagi hari.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Keselamatan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Demi keselamatan, kita tegur saudara kita yang tidak menggunakan helm, meskipun sedang mengantar anak sekolah. Aturan tetap harus kita sampaikan sebagai pengingat bahwa helm pelindung kepala sangat penting, baik bagi pengendara maupun penumpang,” ujarnya.
Meski bersifat edukatif, kata dia, teguran tetap diberikan sebagai bentuk pengingat agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang.
AKP Muh. Arsyad menambahkan, penggelaran personel di pagi hari dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari. Tujuannya tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada pejalan kaki, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta menekan potensi pelanggaran aturan berlalu lintas.
“Jadi bukan semata soal kelancaran arus kendaraan, tetapi juga tentang keselamatan dan perlindungan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (Emi)








