PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM — Tim Anti Balap Liar Polres Parepare terus menggencarkan patroli pencegahan intensif hingga pemberantasan di sejumlah titik rawan aksi balapan liar (bali) selama bulan Ramadhan. Hasilnya, empat unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan.
Patroli dimulai pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Tim melakukan monitoring di sepanjang Jalan Mattirotasi, Jalan Suaka Alam Lestari (Bulu’ Batue), Jalan Gelora Mandiri hingga Jalan Jenderal Moh. Yusuf, Kota Parepare. Dalam pemantauan tersebut, tidak ditemukan adanya praktik balapan liar.
Kegiatan serupa kembali dilanjutkan pada Jumat (27/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Tim menyisir Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran dan kembali ke Jalan Mattirotasi. Hasilnya, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan aksi balapan liar.
Sekitar pukul 05.50 Wita, patroli diperluas ke Jalan Baso Dg. Patompo, Jalan Lasinrang, Jalan Pelita, serta Jalan Andi Makassau. Petugas bersiaga untuk melakukan pencegahan maupun pembubaran jika ditemukan indikasi balapan liar, namun di lokasi tersebut juga tidak ditemukan tanda-tanda adanya aktivitas mencurigakan.
Memastikan kondisi tetap kondusif, sekitar pukul 06.00 Wita tim kembali menyusuri Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran hingga Jalan Mattirotasi sebelum kembali ke Mako Polres Parepare.
Dari rangkaian patroli pencegahan tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor dari beberapa titik yang dinilai rawan balapan liar. Kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk praktik balap liar.
Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi, menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas selama Ramadhan.
“Upaya pencegahan balapan liar yang dilakukan sepanjang Kamis malam hingga Jumat pagi oleh Tim Anti Balap Liar menghasilkan empat unit sepeda motor yang kita amankan. Saat ini kendaraan tersebut diamankan di kantor Sat Lantas Polres Parepare. Jika terbukti melakukan balapan liar, pelaku akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal,” ujar Suhendarwadi melalui keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, situasi Kota Parepare hingga saat ini dalam keadaan kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Meski demikian, pihak kepolisian tetap meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas balapan liar.
“Kami berharap apabila masyarakat menemukan adanya praktik balapan liar di sekitarnya, segera menghubungi kepolisian terdekat, call center 110, atau anggota polisi yang dikenal. Setiap laporan akan segera kami respons dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Diketahui, Tim Anti Balap Liar dibentuk khusus oleh Polres Parepare untuk melakukan pencegahan hingga penindakan balapan liar selama bulan Ramadhan. Dalam penindakannya, Sat Lantas di bawah komando Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad menerapkan sanksi tilang denda maksimal serta penahanan kendaraan selama tiga bulan.
Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Emi)








