Kemenkum Sumsel Dorong Percepatan Pelaporan Posbankum di Banyuasin

  • Bagikan

PALEMBANG, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima konsultasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin terkait tata cara pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan melalui Sistem Informasi Laporan Layanan Posbankum.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Koordinator Penyuluh Hukum ini dihadiri oleh JFT Analis Produk Hukum Bagian Hukum Setda Banyuasin, Bayu Firmansyah, beserta tim, dan diterima langsung oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nursyiah dan jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pelaporan layanan Posbankum di Kabupaten Banyuasin masih menghadapi kendala, antara lain keterbatasan jaringan internet serta dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana.

Berdasarkan data per 24 Februari 2026, dari 313 Posbankum yang ada, baru 32 yang melaporkan layanan. Capaian ini dinilai masih perlu ditingkatkan agar pelaksanaan bantuan hukum dapat terukur dan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel pada Sabtu (28/2), terus mendorong pelaporan secara rutin serta memberikan solusi melalui pendampingan teknis, termasuk pengisian formulir manual yang selanjutnya dapat diinput ke dalam sistem.

Selain itu, Penyuluh Hukum juga memberikan pendampingan langsung kepada operator Setda Banyuasin terkait tata cara pelaporan secara daring melalui aplikasi Posbankum pada laman https://app.posbankum.bphn.go.id/form

“Sebagai tindak lanjut, akan kami agendakan audiensi dan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin guna mempercepat pelaporan layanan Posbankum,” ujar Nursyiah.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian menekankan pentingnya komitmen seluruh Posbankum di Kabupaten Banyuasin untuk aktif melaporkan setiap layanan yang diberikan. Menurutnya, pelaporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas serta dasar evaluasi guna memastikan layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

  • Bagikan