MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Husain (35) alias Caing di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka penyuplai amunisi, DC alias Brigadir D, menyebut ada tiga oknum polisi lain yang diduga turut menyuplai amunisi kepada terduga eksekutor.
Ahmad Udin selaku kuasa hukum Brigadir D mengungkapkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Sat Reskrim Polres Polman, selain kliennya terdapat tiga nama anggota Polri lain yang disebut ikut terlibat.
“Iya, dari hasil BAP penyidik Sat Reskrim Polres Polman selain oknum anggota Polda Sulbar Brigadir D yang disebut sebagai penyuplai amunisi pada kasus Husain, ada juga tiga orang anggota lainnya yang diduga ikut menyuplai amunisi kepada terduga eksekutor,” ungkap Ahmad Udin dalam konferensi pers di salah satu warkop di Mamuju, Minggu (1/3/26).








