Kuasa Hukum Tersangka Sebut 3 Oknum Polisi Diduga Ikut Suplai Amunisi di Kasus Penembakan Husain Polman

  • Bagikan
Kuasa Hukum tersangka Diduga penyuplai amunisi Kasus Penembakan Husain Polman Ahmad Udin didampigi kelurga tersangka saat memeberikan keterangan Pers, Minggu (1/3/26). (Foto: Sudirman/rakyatsulbar.com)

Kronologi dan Motif

Diketahui sebelumnya, penembakan yang menewaskan Muhammad Husain terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Korban ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tembak di bagian kepala.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam. Salah satu tersangka, Ahmad Faizal alias Carlos, menduga korban merupakan informan polisi yang melaporkan aktivitas narkobanya hingga ia sempat diamankan aparat. Dugaan tersebut kemudian memicu perencanaan pembunuhan terhadap korban.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik seiring berkembangnya penyidikan dan dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam penyediaan amunisi. (*)

  • Bagikan