MAROS, RAKYATSULBAR.COM – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran, Polres Maros mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.
Layanan Hotline 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya di wilayah hukum Polres Maros.
Selain itu, layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan informasi ataupun bantuan kepolisian selama perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos., M.H mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Call Center 110 ini merupakan layanan kepolisian yang aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemudik, agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa Polres Maros berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Maros.
Selain melalui layanan 110, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau kepada petugas yang bertugas di lapangan apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Dengan adanya berbagai layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (*)








