MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Polresta Mamuju mengungkap dugaan penyelundupan 40 ton pupuk bersubsidi dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diduga akan diedarkan ke Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat mobil truk yang masing-masing mengangkut sekitar 10 ton pupuk bersubsidi. Kendaraan itu diamankan saat melintas di Kota Mamuju dalam perjalanan menuju Pasangkayu.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pupuk tersebut diduga akan dijual kepada pemilik kebun kelapa sawit.
“Pupuk 40 ton ini diangkut dari Bone, Sulawesi Selatan, dan dibawa ke Pasangkayu untuk dijual kepada pemilik kebun sawit,” ujar Ferdyan.
Ia menjelaskan, polisi telah mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, distribusi pupuk bersubsidi tersebut diduga telah dilakukan sebanyak dua kali, tetapi pengiriman pertama belum berhasil diungkap.
Ferdyan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Sulawesi Barat.
“Ini sebagai upaya komitmen kami untuk terus melakukan pendalaman informasi dari masyarakat sehingga peredaran pupuk subsidi ilegal dapat diberantas,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi RT (37), warga Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, sebagai penanggung jawab pengiriman pupuk tersebut. Pelaku disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp150 ribu per karung.
“Dari pemeriksaan, inisial RT selaku penanggung jawab, 37 tahun, dari Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Keuntungan yang didapatkan pelaku per sak sekitar Rp150 ribu,” ungkap Ferdyan.
Polisi juga berencana mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk UP (27), warga Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, yang diduga berperan sebagai penghubung dengan pemilik kebun dan perusahaan kelapa sawit.
“Kami akan melakukan langkah-langkah dan mengungkap pelaku lain, inisial UP (27) di Kecamatan Baras, Pasangkayu, sebagai penghubung ke pemilik kebun sawit dan perusahaan sawit,” pungkasnya.
Polresta Mamuju masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam distribusi pupuk bersubsidi tersebut. (*)








