PT Hadji Kalla, PT. Bank Sulselbar dan Kaku Food Raih Juara Terbaik di Jamsostek Award 2026 Tingkat Sulawesi Selatan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Sejumlah perusahaan di Sulawesi Selatan berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dunia usaha dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas perlindungan bagi para pekerja.

Pada kategori Perusahaan Menengah Besar (UMB), PT Hadji Kalla berhasil meraih Juara I, disusul Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (BPD Sulselbar) sebagai Juara II. Sementara itu, pada kategori Usaha Menengah Kecil (UMK), Forza Kaku Indonesia atau yang dikenal dengan Kaku Food berhasil meraih Juara I.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan penerima penghargaan atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, Jamsostek Award tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi perusahaan yang telah menjalankan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

“Dalam upaya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar mengimbau seluruh perusahaan menengah besar yang beroperasi di Kota Makassar untuk berpartisipasi dalam Program SERTAKAN, yaitu dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang berada di sekitar kita. Partisipasi tersebut dapat dilakukan secara mandiri melalui SERTAKAN Mandiri, termasuk dengan melindungi pekerja di lingkungan rumah tangga, maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR,” ujar I Nyoman Hary Sujana.
Ia menjelaskan bahwa Program SERTAKAN merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata terhadap pekerja rentan yang belum memiliki kemampuan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri. Melalui keterlibatan individu maupun perusahaan, semakin banyak pekerja rentan yang berpeluang memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia sesuai ketentuan program.
Lebih lanjut, I Nyoman Hary Sujana menegaskan bahwa kontribusi perusahaan dalam Program SERTAKAN menjadi salah satu aspek dengan bobot penilaian tertinggi dalam kriteria calon penerima Jamsostek Award 2026.

“Karena itu, kami berharap perusahaan tidak hanya berfokus pada perlindungan bagi pekerjanya sendiri, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pekerja rentan di lingkungan sekitar. Kontribusi melalui CSR perusahaan untuk melindungi pekerja rentan menjadi langkah konkret dalam mendukung peningkatan UCJ di Kota Makassar sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada PT Hadji Kalla yang meraih Juara I kategori UMB, BPD Sulselbar sebagai Juara II kategori UMB, serta Forza Kaku Indonesia atau Kaku Food yang meraih Juara I kategori UMK. Prestasi tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dan memperluas kontribusi dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kepedulian terhadap pekerja rentan, serta mendorong terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin menyeluruh.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Program SERTAKAN diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan, sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang dapat bekerja dengan aman dan memiliki jaminan perlindungan sosial.

  • Bagikan