Soal Dana DAK Tahun 2024 di Kembalikan ke Pusat, Ini Tanggapan Kabag ULP Mamuju

  • Bagikan
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Mamuju Sudir. (Foto:Fajrin/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tanggapi terkait adanya Dana DAK tahun 2024 sebanyak 17 Miliar yang di kembalikkan ke pusat.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Mamuju Sudir mengatakan, pihaknya telah menyurat ke OPD masing – masing terkait pelaksanaan DAK fisik termasuk PUPR Kabupaten Mamuju dan Disdikpora Kabupaten Mamuju untuk ditandatangani oleh bupati dalam hal ini St. Sutinah Suhardi.

“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai aturan dana telah menyurat ke OPD terkait DAK Fisik termasuk PUPR Mamuju dan Disdikpora Mamuju,”terang Sudir saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (8/8/24).

Ia telah menghimbau kepada OPD untuk segera kerjakan DAK dengan waktu yang telah ditentukan dan telah mempunyai deadline tanggal 21 Juli 2024

“Saya menghimbau kepada OPD untuk tidak lagi terlambat pengerjaannya, soal dana DAK, saya tidak tahu persis prosesnya bagaimana. Sebelumnya saya menyurat kepada OPD terkait DAK, karena saya tahu Dan DAK akan hangus jika tidak melaksanakan,”pungkasnya. (Fajrin/A) 

  • Bagikan