MAJENE, RAKYATSULBAR.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene ringkus seorang pria berinisial MF (27), yang merupakan residivis dan sudah empat kali keluar masuk bui terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
MF diketahui merupakan warga asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar)
Penangkapan MF dilakukan pada Senin (23/6/25) oleh tim Satresnarkoba Polres Majene yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Japaruddin, di sekitar wilayah Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
IPTU Japaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/25) mengungkapkan, Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan pengintaian di sekitar lokasi.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Genio berwarna hitam yang belakangan diketahui adalah MF.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan. Ketika MF berhenti di sebuah lokasi, petugas langsung mendekati dan melakukan interogasi serta penggeledahan.
Hasil penggeledahan menunjukkan adanya satu bungkus rokok merek Sampoerna berisi 3 batang rokok dan satu potongan pipet yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu, MF kemudian digelandang ke Mapolres Majene guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami Polres Majene menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekita,”tegasnya. (*)







