Tim Pelaksana Proyek Menghilang, Gaji Pekerja Diblokir, Toko Bangunan Belum Dibayar

  • Bagikan
ilustrasi

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Polemik utang material proyek pembangunan sekolah tingkat SMA tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) makin memanas.

Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar mengklaim telah membayar penuh anggaran kepada tim pelaksana, sejumlah toko bangunan hingga kini belum menerima sepeser pun pembayaran atas bahan material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Kepala Disdikbud Sulbar, Mithhar, menegaskan pihaknya telah menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan melalui jalur resmi.

“Kami sudah bayarkan 100 persen kepada tim pelaksana, langsung masuk ke rekening mereka dari kas negara,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

Namun, tim pelaksana yang terdiri dari lima tim berisi masing-masing lima ASN tersebut kini justru sulit dilacak.

“HP mereka tidak aktif, sudah kami panggil tidak datang, dan gaji mereka sudah kami blokir karena tidak pernah masuk kantor,” ujar Mithhar dengan nada kecewa.

Ia bahkan menyarankan para pemilik toko bangunan untuk melaporkan tim pelaksana yang mangkir dari pembayaran ke polisi.

“Kalau ada yang tidak bayar, laporkan saja ke polisi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, M. Natsir, menyebut persoalan ini telah dibahas langsung bersama Wakil Gubernur Sulbar.

“Wagub sudah perintahkan Diknas agar menyelesaikan semua tunggakan, termasuk upah tukang dan material,” ungkapnya.

Bahkan, apabila para pelaksana tetap tidak hadir saat dipanggil, akan diterbitkan surat pemanggilan paksa oleh Wakil Gubernur, dengan eksekusi dilakukan Satpol PP.

Lebih mengejutkan, Inspektorat mengaku telah mendeteksi adanya dugaan praktik fee proyek sebesar 15 persen pada kegiatan di bawah naungan Disdikbud Sulbar.

“Iya, kami mendeteksi itu. Tapi acuan kami tetap aduan resmi untuk bisa melakukan pemeriksaan,” ujar Natsir. Ia mengindikasikan jumlah dugaan fee sebenarnya bisa lebih dari itu.

Sementara itu, Aktivis antikorupsi Sulbar, Yus, yang pertama kali menyuarakan dugaan penyimpangan ini, mendesak pemerintah segera menindak.

“Persoalan ini bukan hanya soal material, tapi juga soal upah tukang yang belum dibayar. Ini bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

Yus menegaskan, tidak ada alasan bagi pihak dinas untuk tidak menyelesaikan tanggung jawab, terlebih anggaran sudah cair.

Ia meminta inspektorat, kejaksaan, hingga kepolisian turut mengawasi dan mengusut siapa yang sebenarnya menikmati anggaran proyek pendidikan ini. (*)

  • Bagikan