VENDETTA Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Mamuju dan Satpol PP ke Polisi

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Vendenta resmi laporkan oknun anggota DPRD dan Satpol PP Mamuju ke Polresta Mamuju, Senin (14/7/25).

Laporan polisi dengan nomor LP/B/228/VI/2025/RESTA MAMUJU/SULBAR, yang dilayangkan ke Polreta Mamuju atas dugaan tindak penganiayaan terhadap salah satu peserta demonstrasi  saat melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Mamuju.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, VENDETTA menyebut aksi damai itu berujung pada kekerasan fisik.

Situasi dilokasi memanas saat seorang legislator diduga menyentuh pundak salah satu demonstran, lalu menepuk pipinya. Sebuah tindakan yang memicu amarah massa karena dianggap melecehkan martabat dan semangat perjuangan mereka.

“Aksi damai yang kami gelar di depan Kantor Bupati dan DPRD Mamuju berujung pada tindakan kekerasan yang mencoreng wajah pemerintahan,” Fergiawan Rai Zacky.

Fergiawan Rai Zacky mengatakan, Ketua VENDETTA, Ikhwan Rozi, mengalami penganiayaan oleh oknum Satpol PP dan anggota DPRD Mamuju (A) saat sedang menyampaikan aspirasi secara tertib.

Sementara orator aksi, Bima, dilaporkan mengalami patah jari akibat dorongan dan serangan fisik dari oknum Satpol PP.

“Ketua kami, Ikhwan Rozi, diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Mamuju, dengan cara menyentuh pundak salah satu demonstran, lalu menepuk pipinya, saat tengah menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka. Lebih parah lagi, orator kami, Bima, mengalami patah jari akibat tindakan represif dari oknum Satpol PP,”jelas Fergiawan Rai Zacky.

Atas kejadian tersebut korban telah melakukan visum di RSUD Bhayangkara dan secara resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Mamuju.

Mereka juga menyatakan akan membawa kasus ini ke Komnas HAM, LPSK, dan KASN karena dianggap bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat.

“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat dan pelanggaran HAM,” tegas Rai

Ia menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan dan akan melawan dengan cara konstitusional: melalui hukum, solidaritas, dan suara publik.

“Kami tidak akan mundur. VENDETTA tetap berdiri tegak. Kami lawan dengan cara yang konstitusional: hukum, solidaritas, dan suara publik,” jelas Rai

Dalam aksi tersebut, VENDETTA menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Proses hukum terhadap pelaku kekerasan, baik dari unsur DPRD maupun Satpol PP.
2. Permintaan maaf terbuka dari Ketua DPRD dan Bupati Mamuju.
3. Jaminan perlindungan hukum bagi seluruh aktivis VENDETTA.
4. Evaluasi total terhadap pola pengamanan aksi di kantor pemerintahan.
5. Penegakan etika dan disiplin bagi pejabat yang mencederai demokrasi. (Muh.Fajrin/A)

  • Bagikan