MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) menunda rilis data kemiskinan dan ketimpangan yang semula telah di jadwalkan pada Selasa (15/7/25).
Pengumuman penundaat itu secara resmi di sampaikan di laman https://www.bps.go.id/id.
Dimana dalam pernyataan penundaan berita rilis tersebut, BPS menyampaikan,”Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera,”demikian pengumuman tersebut.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data dan informasi statistik yang akurat dan terpercaya bagi seluruh pengguna data.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. La’bi, dihadapan para wartawan menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kebersamaan kita siang ini dalam suasana yang sedikit berbeda dari biasanya.
“Hari ini seharusnya kita melaksanakan kegiatan siaran pers resmi untuk menyampaikan data kemiskinan terbaru. Namun, kami informasikan bahwa BPS secara nasional menetapkan penundaan rilis data kemiskinan untuk sementara waktu,”paparnya
Ia menyampaikan, penundaan ini merupakan kebijakan dari pusat, dan berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia. Ini bukan hal yang biasa, tapi juga bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
“Kami mengundang rekan-rekan dalam format yang lebih santai ini, karena kami percaya bahwa keterbukaan, transparansi, dan komunikasi yang baik adalah pondasi utama hubungan kita selama ini. Meskipun kami belum dapat menyampaikan data kemiskinan hari ini, kami merasa penting untuk tetap bertemu dan menyampaikan langsung alasan dan konteksnya secara terbuka, tentu sebatas yang bisa kami sampaikan secara institusional,”terangnya.
Pihaknya juga menegaskan beberapa hal:
1. Tidak ada masalah dalam pengolahan data di tingkat provinsi. Semua tahapan telah kami jalankan sesuai standar teknis yang berlaku;
2. Penundaan ini bersifat administratif dan keputusan di tingkat pusat;
3. BPS tetap menjaga prinsip netralitas, independensi, dan objektivitas dalam seluruh proses bisnis statistik;
4. Tidak ada intervensi non-teknis dalam penyusunan data. Ini penting kami sampaikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap data resmi negara.
“Kami juga menyadari, sebagai mitra strategis, rekan-rekan media tentu membutuhkan kejelasan dan kepastian. Untuk itu, kami juga menunggu informasi resmi dari pusat terkait estimasi waktu pengganti untuk rilis ini. Dan ketika waktunya tiba, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan semua secepat dan sejelas mungkin,”jelasnya.
“Mari kita tetap menjaga ruang kolaborasi yang sehat dan saling percaya. BPS tetap terbuka untuk berdiskusi, mendengarkan masukan, dan bekerja sama dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas pengertian dan kebersamaan rekan-rekan semua. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga, dan kita bisa terus bersinergi dan berkolaborasi di kesempatan-kesempatan berikutnya, dengan semangat yang
sama,”sambungnya. (*)








