MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Mamuju membahas soal perizinan pergudangan di wilayah Mamuju, Rabu (16/7/25).
Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan adanya gudang yang beroperasi tanpa izin. Selian itu, gudang tersebut juga tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ternyata ada gudang yang tidak mengantongi izin TDG maupun PBG. Keduanya tidak dimiliki, sehingga kami simpulkan gudang tersebut ilegal,” tegas Asdar.
Ia menambahkan, gudang tak berizin itu berada di wilayah Kecamatan Simboro. “Gudangnya ada di wilayah Simboro sana,” ujarnya.
Asdar menekankan, jika pemilik gudang tak kunjung mengurus izin, maka pihaknya akan melalukan pembongkaran secara paksa.
“Informasi dari Tata Ruang, surat teguran ketiga akan segera dilayangkan untuk pembongkaran mandiri. Bila tetap tidak diindahkan, akan dilanjutkan ke surat keempat pembongkaran paksa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan potensi pelanggaran lain. “Untuk sementara kami baru temukan satu yang tak berizin, tapi bisa saja saat kami tindak lanjuti, ada gudang-gudang lain yang menyusul,” tutupnya.
Sementara itu, Renaldi dari Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Mamuju mengonfirmasi telah dilayangkan surat teguran pertama kepada pemilik gudang.
“Sudah ada surat teguran pertama kami layangkan agar pemilik mengurus izin ke kantor. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada respon, “terangnya.
“Sejak surat pertama, belum ada satupun yang datang mendaftar,” sambungnya.
Renaldi menyebut pihaknya sudah mendapat instruksi untuk mempercepat proses. “Sebelum kami ke sini, kepala dinas sudah instruksikan agar langsung layangkan surat teguran ketiga untuk pembongkaran mandiri. Tapi mereka tidak menunjukkan itikad baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, hingga kini, dokumen perizinan bangunan dari pemilik gudang belum ada.
“Dokumen kelengkapan pembangunan, bahkan satu lembar pun belum kami terima,”pungkasnya.
Diketahui, Rapat itu dihadiri perwakilan dari ATR/BPN Mamuju, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, Camat Simboro, serta Lurah Rangas. (Muh.Fajrin/A)








