DPMPTSP Mamuju Gelar Rapat Proyek Perubahan “Rindu Mamuju”

  • Bagikan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Implementasi Proyek Perubahan di kantor DPMPTSP, Rabu (23/7/25). (Foto:Muh.Fajrin/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Implementasi Proyek Perubahan di kantor DPMPTSP, Rabu (23/7/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Mamuju, Hasnawaty Syam, yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (LATPIM) Angkatan IX Tahun 2025.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Mamuju.

Turut hadir pula perwakilan dari beberapa OPD terkait lainnya.

Mengusung tema “Rindu Mamuju” (Raih Investasi Dunia Usaha Mamuju), kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis mempercepat serta menata ulang proses perizinan agar lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan realisasi investasi daerah melalui percepatan dan penataan pelayanan perizinan yang efisien, transparan, dan kolaboratif dalam rangka mendukung Asta Cita kelima, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Hasnawaty.

Ia menargetkan sedikitnya 50 persen dari permohonan izin yang belum terbit sejak 9 Juli 2025 dapat diselesaikan selama masa pelaksanaan proyek.

Meski begitu, ia menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Tentu saja kami tidak dapat melakukannya sendiri tanpa sinergi dan kolaborasi dengan OPD teknis,” tambahnya.

Hasnawaty juga menekankan bahwa proyek ini sejalan dengan misi Bupati Mamuju, yakni mewujudkan Daya Saing Ekonomi Daerah Berbasis Inovasi dan Potensi Lokal.

Dalam rapat, para peserta juga membahas berbagai aspek teknis terkait pelayanan perizinan, seperti persyaratan, alur, estimasi waktu penyelesaian, serta penanggung jawab dari masing-masing OPD yang terlibat.

 “Semoga pertemuan ini menjadi titik awal perbaikan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya. (Muh.Fajrin)

  • Bagikan