Polisi Dinilai Mandul, AMARAH Tuntut Proses Hukum Pemukulan Aktivis Vendetta

  • Bagikan
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (23/7/25). (Foto:Muh.Fajrin/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (23/7/25).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan pemukulan terhadap salah satu aktivis dari kelompok Vendetta oleh oknum anggota DPRD Mamuju yang terjadi pada 14 Juli 2025 lalu.

Koordinator Umum AMARAH, Ikra Wardhana, menilai kepolisian telah menunjukkan keberpihakan terhadap kekuasaan dan tidak memberikan keadilan bagi rakyat kecil.

“Jika hukum menjadi pelayan bagi pejabat dan preman, dan polisi hanya berani pada rakyat kecil, maka rakyat hanya punya satu jalan: bangkit, melawan, atau binasa dalam ketidakadilan,” tegas Ikra.

Ia juga mengecam sikap Polresta Mamuju yang dinilai diam dan membiarkan kasus kekerasan terhadap aktivis tak berjalan sebagaimana mestinya.

“Diamnya aparat adalah bentuk pembiaran dan penghianatan terhadap konstitusi. Keberpihakan Polres Mamuju terhadap penguasa adalah bukti matinya keberanian dan integritas institusi kepolisian,” terangnya.

“Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku kekerasan dijemput paksa dan diseret ke pengadilan. Kami tidak butuh SP2HP! Kami butuh SPDP dan penangkapan sekarang juga!,”
sambungnya.

Tujuh Tuntutan AMARAH:

1. Segera tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

2. Tangkap dan tahan oknum DPRD yang diduga menjadi pelaku pemukulan.

3. Tindak tegas anggota Satpol PP yang melakukan kekerasan secara brutal.

4. Tangkap preman-preman yang terlibat dalam pemukulan dan intimidasi terhadap massa aksi.

5. Usut tuntas aktor intelektual dibalik kekerasan tersebut.

6. Berikan perlindungan hukum bagi korban, saksi, dan para aktivis.

7. Copot Kapolresta Mamuju yang dianggap gagal menegakkan hukum dan melindungi rakyat.

(Muh.Fajrin)

  • Bagikan