BPS Sulbar Catat Bulan Juli 2025, Sulbar Alami Inflasi 3,57 Persen

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Berita Resmi Statistik tentang perkembangan indeks harga konsumen pada bulan Juli 2025 di aula lantai 2 Kantor BPS Sulbar di Jl.Martadina Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (1/8/25)

Berita resmi Statistik tersebut di pimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat M.Labi serta di ikut dari beberapa pejabat di lingkup BPS Sulbar dan sejumlah wartawan.

Plt BPS Sulbar M.Labi menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan dilapangan bahwa pada Juli 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Barat sebesar 3,57 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,61.

“Inflasi yang terjadi di Kabupaten Majene sebesar 3,56 persen dengan IHK sebesar 110,15 sedangkan untuk di Mamuju sendiri mengalami 3,56 persen dengan IHK sebesar 108,76, ” terangnya.

Menurutnya, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu:
kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,91 persen;
kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,13 persen;
kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,06 persen;
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85 persen;
kelompok kesehatan sebesar 1,15 persen; kelompok transportasi sebesar 0,45 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,35 persen;
kelompok pendidikan sebesar 2,62 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,76 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,66 persen.

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Sulawesi Barat Juli 2025 sebesar 0,52 persen dan tingkat inflasi sebesar 2,65 persen.

Perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Sulawesi Barat di 2 kabupaten/kota, pada Juli 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,57 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,83 pada Juli 2024 menjadi 109,61 pada Juli 2025. Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,52 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,65 persen. (*)

  • Bagikan