Polda Sulbar Dalami Kepemilikan 200 Karung Pupuk Berlabel Subsidi

  • Bagikan
Mobil Truk pengangkut 200 karung pupuk berlabel subsidi diamankan polda Sulbar.  (Foto:Taufik untuk Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Kasus dugaan penyelundupan 200 karung pupuk berlabel subsidi yang berhasil digagalkan oleh tim Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu yang kini ditangani oleh Subdit Indagsi Krimsus Polda Sulbar.

Penangkapan terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di Jl Lintas Mamuju–Kalukku. Salah satu mobil truk Hino R6 dengan nomor polisi DC 8477 XV diamankan petugas karena kedapatan mengangkut pupuk subsidi merek Urea dan Phonska tanpa memiliki dokumen resmi.

Pupuk berlabel bersubsidi tersebut diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, dan belum jelas siapa pemilik utama di balik distribusi pupuk tersebut.

“Pupuk ini berasal dari kelompok tani asal Kabupaten Majene. Masih kami dalami,” ujar Ivan, Kamis (7/8/25).

Pihaknya telah mengamankan sebanyak 200 karung pupuk dan sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi termasuk supir truk.

“Sebanyak 200 karung pupuk diamankan sebagai barang bukti, ada 6 orang telah kami diperiksa termasuk sopir truk yang membawa pupuk tersebut,”ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kepemilikan dan alur distribusi pupuk subsidi tersebut guna mengungkap apakah ada pihak tertentu yang terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.  (*)

  • Bagikan