Polisi Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal yang Akan Dibawa ke Morowali

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan satu unit mobil tangki transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan solar yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kalukku bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menghentikan serta mengamankan kendaraan tangki berisi sekitar 8 kiloliter solar milik PT. Bintang Terang Delapan Sembilan.

Mobil tangki tersebut dikemudikan oleh MRR (27), warga Balaesan, Kabupaten Donggala.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM solar tersebut diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulia, Kabupaten Polewali Mandar.

Rencananya, solar ilegal itu akan dibawa menuju Kabupaten Morowali Utara, tepatnya ke salah satu perusahaan tambang nikel PT GNI.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi yang diduga ilegal

“Langkah cepat personel Polsek Kalukku ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan negara maupun masyarakat luas,” tegas Kapolsek Kalukku.

Saat ini, barang bukti berupa mobil tangki dan muatan solar telah diamankan di Mapolsek Kalukku. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, yang ditemui sejumlah wartawan di ruangannya, membenarkan adanya sua orang yang diamankan dan 1 mobil tangki diduga memuat solar ilegal.

“Saat ini pihak Reskrim Polresta Mamuju masih melakukan penyelidikan. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan barulah kasus dugaan BBM ilegal tersebut diumumkan,” jelasnya (*)

  • Bagikan