Disnaker Sulbar Didesak Jawab Dugaan Pungli dan Perbudakan Tenaga Kerja, FKPSB Layangkan 4 Tuntutan

  • Bagikan
Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKPSB) melayangkan empat tuntutan dalam audiensi bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar, Andi Farid Amri, di ruang kerjanya, Rabu (27/8/25).

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKPSB) melayangkan empat tuntutan dalam audiensi bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar, Andi Farid Amri, di ruang kerjanya, Rabu (27/8/25).

Koordinator Lapangan FKPSB, Sahrul, mengatakan audiensi ini disambut baik oleh pihak Disnaker, namun pihaknya akan tetap mengawal hingga seluruh persoalan benar-benar diselesaikan.

“Kami sangat puas karena disambut baik oleh Kepala Disnaker untuk menyelesaikan persoalan yang kami kawal hari ini,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, tidak ada alasan bagi Disnaker untuk membiarkan pungutan terhadap peserta pelatihan, terlebih jika program tersebut dibiayai negara.

“Kenapa peserta dibebani Rp100 ribu untuk tempat tinggal? Padahal ada anggaran khusus. Ini menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Sahrul juga menyoroti mandeknya pencairan dana transportasi, yang menurutnya adalah hak dasar peserta.

“Terkait dana transportasi yang masih menjanggal sampai hari ini, segera disikapi secepatnya. Ini sementara proses, tapi kami tetap kawal sampai tuntas,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, membantah adanya kewajiban pembayaran. Menurutnya, kontribusi peserta bersifat sukarela untuk menambah fasilitas di kamar.

“Itu bukan dibebankan kepada adik-adik peserta, tetapi ada sukarela dari peserta untuk menambah perlengkapan di kamar dan kamar mandi seperti lampu, keran air, ember, dan lain sebagainya. Itu tidak ada paksaan,” jelasnya.

Ia juga menyebut total 208 peserta dilatih dalam program berbasis kompetensi, hasil kerja sama dengan BLK Beru-beru.

Terkait dugaan perbudakan tenaga kerja di CV. Pangan Perkasa Kalukku, Farid menyatakan telah berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan.

“Terkait karyawan yang diperbudak, kami sudah komunikasikan ke pengawasnya. Memang tidak ada kejadian di sana,” ujarnya.

Namun, ia menambahkan, jika ada laporan lanjutan atau temuan baru, pihaknya siap melakukan pemeriksaan ulang.

“Kalau memang ada pemeriksaan selanjutnya, kami akan turun untuk memeriksa ulang,” tambahnya.

Farid juga menanggapi persoalan dana transportasi yang belum diterima peserta. Ia mengklaim dana tersebut masih dalam proses pencairan.

“Bukan tidak dibayar, tapi belum dibayarkan. Namun sementara proses pencairannya. Kami tunggu hari ini. Kalau sudah keluar uangnya, kami transfer langsung kepada peserta,”jelasnya.

FKPSB menegaskan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi peserta pelatihan dan tenaga kerja di Sulbar.

Tuntutan ini menyoroti dugaan penyimpangan serius di tubuh Disnaker, mulai dari ketidaktransparanan anggaran hingga indikasi pelanggaran hak buruh di Kalukku.

Adapun
empat poin utama yang diajukan FKPSB, yakni:

  1. Tidak adanya transparansi anggaran pada program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK);
  2. Pembebanan biaya tempat tinggal kepada peserta pelatihan di UPTD BLK Kalukku;
  3. Tuntutan evaluasi dan pencairan dana transportasi yang belum diterima oleh peserta;
  4. Desakan klarifikasi atas dugaan perbudakan tenaga kerja di pabrik roti CV. Pangan Perkasa, Kalukku. (Muh.Fajrin)
  • Bagikan