Puluhan Mahasiswa Mamuju Kepung Polresta Mamuju, Menuntut Dua Rekannya Dilepas  

  • Bagikan
Puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi di depan Polresta Mamuju, Senin (8/9/25).(Foto:Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM — Puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi di depan Polresta Mamuju, Senin (8/9/25).

Aksi ini dilakukan terkait adanya dua Mahasiswa   Mamuju yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang di lakukan di Kantor DPRD Sulbar pada Minggu, 31 Agustus 2025 .

Diketahui, kedua mahasiswa tersebut diamankan polisi karena diduga membawa bom  Molotov saat aksi di DPRD Sulbar dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mamuju.

Dari pantauan Rakyatsulbar.com puluhan massa aksi tersebut secara bergantian melakukan orasi dan juga membakar ban bekas sebagai bentuk perlawanan.

Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini menuntut agar dua mahasiswa segera dilepaskan.

Sebelumnya diberitakan,  Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan dua orang terduga pelaku aksi unjuk rasa (unras) anarkis sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus pigay, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

“Benar, ada dua orang peserta aksi unras tersebut diamankan atas tindak lanjut perintah Bapak Presiden RI agar menindak tegas para perusuh aksi anarkis,” ujar Kasat Reskrim

Hingga berita ini diterbitkan,  puluhan mahasiswa masih melakukan aksi  di depan Polresta Mamuju (*)

  • Bagikan