Satnarkoba Polresta Mamuju Gagalkan Peredaran Sabu dalam Jumlah Besar

  • Bagikan
atnarkoba Polresta Mamuju gagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestra Mamuju.

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Satnarkoba Polresta Mamuju gagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestra Mamuju.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar dengan mengamankan seorang pria berinisial DR (47), asal Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Sigit Nugroho, membenarkan pengungkapan tersebut

(DR) diamankan saat sedang mendistribusikan narkotika jenis sabu menggunakan mobil pribadi di wilayah Kampung Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

•3 (tiga) sachet besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,

•8 (delapan) sachet sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,

•1 (satu) butir obat inex,

•1 (satu) pak sachet kosong,

•1 (satu) unit handphone android.

“Pelaku DR mengakui bahwa narkotika tersebut ia bawa dari Kabupaten Pinrang untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mamuju,”terang Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Sigit Nugroho.

Kasat Narkoba tegaskan, pengungkapan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan terhadap generasi muda.

“Dari barang bukti yang disita, diperkirakan aparat berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa manusia dari potensi penyalahgunaan narkotika,”
jelasnya. (*)

  • Bagikan