MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menggelar razia kamar hunian warga binaan secara serentak bersama Aparat Penegak Hukum (APH), pada Jumat malam (10/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari razia nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, Rutan Mamuju bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju yang diwakili oleh Kasat Polair, IPTU Zulkifli, dan Kasat Sabhara, IPTU Sirajuddin. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Ardian Alamsyah, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, serta jajaran struktural dan staf dari Kanwil dan Rutan Mamuju.
Penggeledahan dilakukan secara acak di sejumlah kamar hunian, dengan menyasar badan dan barang-barang milik warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan pendekatan humanis dan profesional.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Hal ini menjadi indikasi bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Mamuju tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Kepala Rutan Mamuju, Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan mengantisipasi potensi pelanggaran di dalam blok hunian.
“Razia ini menjadi langkah preventif kami untuk memastikan Rutan Mamuju tetap dalam kondisi aman dan bersih dari barang-barang terlarang. Ini juga bagian dari pengawasan internal serta antisipasi terhadap penyimpangan prosedur maupun gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Sudirman.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang diberikan oleh Polresta Mamuju dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada APH, dalam hal ini Polresta Mamuju, yang telah bersama-sama melaksanakan penggeledahan demi menjaga Rutan Mamuju tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Ardian Alamsyah, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Rutan Mamuju, berada dalam kondisi tertib dan kondusif. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan,” ujar Ardian.
Dengan kegiatan razia ini, Rutan Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. (*)








