AWAS Rayakan HUT ke-3, Tegaskan Komitmen Perjuangan Kebebasan Pers

  • Bagikan
Foto Bersama usai pemotongan tumpeng di Anniversary AWAS ke 3 Tahun

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Aliansi Wartawan Sulbar (AWAS) memperingati hari jadinya yang ke-3 pada Senin, 10 November 2025.

Aliansi Wartawan Sulbar ini dibentuk oleh sejumlah jurnalis di Mamuju pada tahun 2022 ini lahir dari semangat penguatan dan perjuangan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Meski telah berusia tiga tahun, AWAS hingga kini masih bersifat sebagai forum diskusi dan dialektika antarsesama jurnalis, tanpa memiliki bentuk organisasi formal seperti ormas atau lembaga yang berakte hukum.

“Terbentuknya AWAS ini lahir dari gagasan tentang penguatan dan perjuangan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Bagaimana teman-teman bisa bekerja secara merdeka dalam menghasilkan produk jurnalistik. AWAS adalah forum diskusi dan dialektika, dan jika dibutuhkan, kami juga bisa melakukan investigasi meskipun belum berbadan hukum seperti ormas pada umumnya,” jelas Ketua AWAS, Gusni Kardi, di sela peringatan HUT AWAS ke-3 yang digelar secara sederhana di salah satu warkop Luxury Mamuju.

Lebih lanjut, Gusni menyoroti tantangan dunia pers yang kian berat di tengah maraknya praktik kriminalisasi terhadap jurnalis.

Menurutnya, masih banyak pihak yang mengabaikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

“Hingga hari ini masih banyak teman-teman jurnalis yang dikriminalisasi dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya setiap sengketa pemberitaan diselesaikan berdasarkan UU Pers, bukan dengan pendekatan hukum pidana. AWAS akan terus berada di jalur perjuangan melawan kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan,” tegas Gusni.

Dengan semangat tiga tahun perjalanannya, AWAS berkomitmen untuk terus menjadi wadah bagi para jurnalis di Sulawesi Barat dalam memperjuangkan kebebasan pers dan profesionalisme di dunia jurnalistik.

Pertanyaan HUT Awas tersebut dihadiri oleh H.Usman Kasub TU Kemenag Sulbar.

(*)

  • Bagikan