Mahasiswa Kritik Anggaran Rp742 Juta Rehab Lapangan Tenis

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kebijakan Pemerintah Daerah kembali menjadi sorotan tajam setelah mengalokasikan Rp742.152.849 dari APBD (DAU) Tahun 2025 untuk proyek rehabilitasi lapangan tenis, gerbang, dan tribun.

Keputusan itu dinilai paradoksal lantaran pemerintah justru sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menilai proyek tersebut mencerminkan inkonsistensi kebijakan dan lemahnya kemampuan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas.

“Bagaimana mungkin pemerintah bicara efisiensi anggaran, tapi pada saat yang sama justru memprioritaskan rehabilitasi lapangan tenis yang jelas bukan kebutuhan mendesak? Ini ironi kebijakan,” tegas Alim.

Fraksi Mahasiswa menilai proyek tersebut tidak selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal, anggaran seharusnya diarahkan pada sektor yang memberi dampak langsung pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan harus berorientasi pada kebermanfaatan. Mengalokasikan Rp742 juta untuk fasilitas olahraga di tengah kebijakan efisiensi adalah bentuk ketidakpekaan terhadap situasi fiskal daerah,”ujar Alim.

Fraksi Mahasiswa juga meminta pemerintah membuka secara transparan dasar pertimbangan, kajian urgensi, dan proses penganggaran proyek tersebut.

Mereka menegaskan perlunya audit independen untuk menelusuri apakah perencanaan program telah mengikuti prinsip efisiensi dan kebutuhan prioritas daerah.

“Jika pemerintah benar-benar ingin menjalankan prinsip efisiensi, hentikan proyek yang tidak urgen dan arahkan anggaran kepada sektor prioritas. Jangan sampai publik melihat proyek ini hanya sebagai formalitas belanja yang dipaksakan,” tukasnya.

Fraksi Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi pemborosan dan salah sasaran pembangunan. (Muh.Fajrin)

  • Bagikan