MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Senin (12 Januari 2026), berakhir ricuh dan berubah menjadi aksi anarkis.
Akibatnya, sejumlah anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, angkat bicara dan mengungkapkan bahwa demo di Mapolresta Mamuju adalah buntut dari adanya aksi demo beberapa waktu lalu yg terjadi di Kantor Bupati Mamuju yg dilakukan oleh mahasiswa dan tenaga honorer paruh waktu, sejak awal pihak kepolisian telah mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya demonstrasi.
Namun, situasi berubah ketika massa aksi berupaya memaksa ingin masuk halaman Kantor Bupati Mamuju untuk membakar ban dan berencana menduduki Kantor Bupati Mamuju.
Upaya aksi massa ini dapat dicegah dan dihalangi oleh personil pengamanan dr Polresta Mamuju sehingga massa pendemo tidak berhasil masuk.
Kesal aksinya menduduki Kantor Bupati Mamuju tidak berhasil Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi selanjutnya melakukan unjuk rasa di Polresta Mamuju pada hari Senin 12 Januari 2026.

“Demo di Polresta kami sudah mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun massa melakukan provokasi dan pembakaran ban yang kemudian pembakaran tersebut dipadamkan oleh personil Polresta Mamuju yang kemudian berlanjut dengan aksi pelemparan batu yang dilakukan massa aksi kepada personel pengamanan yang mengakibatkan sejumlah petugas terluka,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi kepada awak media.
Kapolresta menjelaskan, Kepolisian telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan kelompok mahasiswa untuk dapat menyampaikan pendapat di muka umum.
Bahkan, Polresta Mamuju turut mengawal dan memfasilitasi jalannya aksi tersebut agar berlangsung dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun demikian, lanjutnya, aksi yang digelar di depan Mapolresta Mamuju tersebut dinilai telah melampaui batas penyampaian aspirasi dan masuk ke dalam tindakan anarkis yang menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan petugas.
“Aksi demo di depan Mapolresta bukan lagi murni menyampaikan pendapat, tetapi sudah masuk ke perbuatan anarkis yang menimbulkan gangguan keamanan serta melukai sejumlah petugas Kepolisian yang melaksanakan pengamanan,” ujar Kapolresta.
Ia pun menegaskan, terhadap oknum-oknum pelaku aksi demo anarkis, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kepada pelaku demo yang bersifat anarkis, pihak kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum,”
Meski demikian, Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hukum, serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan. (*)







