PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Evaluasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel yang diadakan pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum, seiring dengan penerapan pola kerja fleksibel yang diterapkan dalam instansi tersebut.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum Umum Kanwil Kemenkum Babel dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A Triandini Oscar; Analis Sumber Daya Manusia, Akbar Aidul Poetra; Tim Kepegawaian dan Kearsipan Kanwil Kemenkum Babel; CPNS Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung; serta pegawai magang dari Kemnaker.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) berjalan dengan baik. Meski bekerja secara fleksibel, kinerja pegawai tetap optimal. Ia menekankan bahwa layanan tetap hadir, khususnya pada loket pelayanan di hari Jumat, dan koordinasi antar pegawai dilakukan secara daring melalui Zoom selama Work From Home (WFH).
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A Triandini Oscar, menyatakan bahwa pelaksanaan WFA di Kanwil Kemenkum Babel tidak mengganggu stabilitas pekerjaan. Masing-masing pejabat struktural tetap menjalankan tugas pengawasan terhadap jajaran, layanan rutin tetap dilaksanakan, serta disiplin dan integritas pegawai tetap terjaga melalui respons yang cepat dan koordinasi yang efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond, menambahkan bahwa pada hari Jumat pagi, seluruh pegawai Kanwil Gorontalo tetap hadir untuk berolahraga guna menjaga kesehatan jasmani, dan tidak ada pegawai yang merasa keberatan dengan kebijakan WFH.
Lebih lanjut, Badiklat Hukum Jawa Tengah juga melaporkan bahwa meskipun apel dilakukan secara virtual, target kerja tetap tercapai berkat koordinasi yang intens antar pegawai, serta efisiensi biaya penggunaan listrik yang tercapai melalui penerapan WFA.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Babel dalam Evaluasi Pola Kerja Fleksibel merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan efektif tanpa mengurangi produktivitas dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
“Kami akan terus mendukung kebijakan yang dapat memperbaiki kinerja, tanpa mengabaikan kesejahteraan pegawai. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi organisasi dan pegawai”, pungkas Johan. (*)








