Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Asistensi E-Report JDIHN dan Pembinaan Posbankum di Universitas Bangka Belitung dan Desa Balunijuk

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan asistensi pengisian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Desa Balunijuk. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dokumentasi hukum di lingkungan akademik dan penguatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa, senin (02/02/26).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib dan terstruktur, khususnya di perguruan tinggi sebagai anggota JDIHN, untuk mendukung transparansi informasi hukum dan memudahkan akses bagi civitas akademika dan masyarakat luas.

Asistensi ini mencakup pendampingan teknis terkait pengisian instrumen E-Report JDIHN, pemenuhan indikator penilaian, pengunggahan dokumen hukum, serta pemilahan jenis produk hukum. Tim Kanwil Kemenkum Babel memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi oleh tim JDIH UBB, seperti keterbatasan sumber daya dan proses inventarisasi produk hukum yang belum terdigitalisasi. Langkah strategis yang disarankan termasuk penyusunan daftar inventaris prioritas dan pemanfaatan aplikasi pendukung untuk memastikan pelaporan tepat waktu dan sesuai standar nasional.

Setelah melaksanakan kegiatan di UBB, tim Kanwil Kemenkum Babel melanjutkan pembinaan Posbankum di Desa Balunijuk. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat peran Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan hukum nonlitigasi di tingkat desa. Materi pembinaan mencakup tugas dan fungsi Posbankum, tata kelola administrasi layanan, serta teknik komunikasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan dialog interaktif untuk mengidentifikasi permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat desa, seperti masalah administrasi kependudukan, pertanahan, dan sengketa keluarga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelaksanaan asistensi E-Report JDIHN serta pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Universitas Bangka Belitung dan Desa Balunijuk merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami berharap melalui asistensi dan pembinaan ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel, perguruan tinggi, dan pemerintah desa dapat semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi hukum serta pemenuhan hak masyarakat atas bantuan hukum,” tutup Johan. (*)

  • Bagikan