PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Parepare melaksanakan kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Rabu (4/2/2026) pagi.
Dua personel Sat Binmas yang mengemban tugas ini, Aiptu Parawansa dan Aipda Rudini, melaksanakan penyuluhan secara mobile di sejumlah titik wilayah hukum Polres Parepare. Kegiatan ini dilakukan dengan metode berpindah-pindah lokasi, menyasar berbagai kelompok warga, termasuk pengemudi ojek online.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan pesan-pesan kepolisian terkait etika dan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diajak berperan aktif sebagai pelopor keselamatan di jalan raya, dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Adapun pesan kepolisian yang disampaikan meliputi kewajiban penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta larangan berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol. Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan.
Kasat Binmas Polres Parepare, AKP Anwar, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat merupakan agenda rutin Sat Binmas. Namun, dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Pallawa 2026, pesan-pesan yang disampaikan difokuskan pada peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Penekanan utama kami adalah pesan-pesan tertib berkendara agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Anwar.
Diketahui, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Parepare saat ini telah memasuki hari ketiga. Operasi kepolisian tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (*)








