Karantina Sulsel Gelar Monev Fumigasi: Fokus Kepatuhan SOP dan Integrasi Sistem FumiTrust

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO – Karantina Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan Fumigasi Serta pemanfaatan sistem FumiTrust, Selasa (10/02). 

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan fumigator yang telah terigistrasi oleh Badan Karantina Indonesia ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kepatuhan, profesionalisme, dan integritas pelaksanaan fumigasi media pembawa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil temuan audit Indonesian Australia Fumigation Accreditation Scheme Joint System Review Tahun 2025 (AFAS JSR 2025) yang masih dijumpai di lapangan. 

Temuan tersebut antara lain meliputi kesesuaian komoditas yang akan difumigasi, ketepatan penggunaan fumigan, status dan kesesuaian sertifikat kalibrasi alat, hingga kondisi penataan komoditas yang memengaruhi efektivitas penetrasi fumigan.

Selain itu, disampaikan pula standar perlakuan fumigasi Metil Bromida dan Fosfin untuk keperluan karantina dan pra-pengapalan, termasuk kewajiban verifikasi komoditas sebelum pelaksanaan fumigasi. Hal tersebut menjadi bahan acuan bersama guna meningkatkan mutu layanan perkarantinaan.

Melalui sistem monitoring aplikasi Fumi Trust, perusahaan fumigasi dibekali pemahaman mengenai pentingnya pengaturan alat fumigasi yang tepat, pelabelan selang monitor, penggunaan kipas, pengisian data secara lengkap dan akurat, serta pemenuhan waktu papar dan jeda monitoring sesuai standar yang berlaku. Penguatan pemahaman teknis ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan fumigasi.

Karantina Sulawesi Selatan menegaskan bahwa fumigasi merupakan tindakan karantina yang strategis dan berperan penting dalam menjamin keamanan komoditas, mencegah penyebaran organisme pengganggu, serta menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap produk ekspor Indonesia.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan prosedur fumigasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Salah satu komitmen Karantina Sulawesi Selatan adalah menjalin komunikasi dan sinergi kepada Fumigator yang membantu dalam pelaksanaan tindakan karantina. Oleh karena itu, penyampaian hasil audit sangat penting untuk memastikan prosedur kerja terjaga, contoh temuan kalibrasi alat, sangat penting untuk keakuratan penggunaan alat Kalibrasi alat mempengaruhi hasil pengujian, sehingga sangat penting dilakukan untuk memastikan validasi penggunaan alat.,” tegasnya.

la juga menekankan pentingnya menjaga kualitas peralatan, konsistensi penerapan SOP, serta integritas petugas dan penyedia jasa fumigasi dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas berbagai kendala operasional di lapangan, termasuk lokasi pelaksanaan fumigasi di kawasan pelabuhan, koordinasi dengan instansi terkait, serta kesiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan.

Pada kegiatan ini, ditekankan pula bahwa alat fumigasi harus menggunakan sertifikat kalibrasi yang valid dan sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.

Ketidaksesuaian antara hasil kalibrasi dan penggunaan alat menjadi indikator lemahnya pengendalian mutu. (Emi)

  • Bagikan