Oleh: DR KH Masrur Makmur La Tanro, Ketua MUI Provinsi Bali/Presidium IAPIM/ Ketua ISMI Bali
MAKASSAR, RAKYATSULBAR.CO – Puasa dalam Islam bukan sekadar ibadah personal yang bersifat ritual, melainkan proses pembinaan karakter yang berdampak sosial. Ia membentuk manusia yang bertakwa, dan dari ketakwaan itulah lahir kepemimpinan yang adil dan berintegritas. Karena itu, relasi antara puasa dan kepemimpinan dalam Islam sesungguhnya sangat erat: puasa adalah fondasi ruhani bagi lahirnya pemimpin yang amanah.
Hakikat puasa adalah menahan diri (imsak): menahan lapar, dahaga, amarah, dan hawa nafsu. Dalam kepemimpinan, pengendalian diri merupakan kualitas mendasar. Banyak krisis kepemimpinan terjadi bukan karena kurangnya kecerdasan, tetapi karena lemahnya kontrol diri—ambisi yang tak terkendali, ego yang dominan, atau keputusan yang didorong emosi.
Puasa melatih pemimpin untuk sabar dalam tekanan, tenang dalam konflik, dan bijak dalam mengambil keputusan. Ia membangun kesadaran bahwa kekuasaan bukan alat pelampiasan hasrat, tetapi amanah yang harus dijaga.
Puasa memiliki dimensi batiniah yang kuat. Seseorang bisa saja berpura-pura di hadapan manusia, tetapi tidak di hadapan Allah. Inilah yang melahirkan muraqabah—kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi.
Dalam konteks kepemimpinan, kesadaran ilahiah ini menjadi fondasi integritas. Pemimpin yang memiliki muraqabah tidak akan mudah tergoda korupsi, manipulasi, atau penyalahgunaan wewenang. Ia sadar bahwa pertanggungjawaban tidak berhenti pada laporan publik, tetapi berlanjut di hadapan Allah.
Rasulullah ﷺ adalah teladan kepemimpinan yang dibangun di atas nilai takwa. Kepemimpinan beliau bukan sekadar administratif, tetapi moral dan spiritual.
Puasa menghadirkan pengalaman langsung tentang lapar dan keterbatasan. Dari sini tumbuh empati terhadap kaum dhuafa. Kepemimpinan dalam Islam tidak boleh terlepas dari keberpihakan pada yang lemah.
Keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi juga kebijakan yang sensitif terhadap kondisi masyarakat. Pemimpin yang ditempa oleh nilai puasa akan lebih peka terhadap penderitaan rakyat, sehingga keputusan yang diambil tidak sekadar rasional, tetapi juga berperasaan.
Ramadan juga identik dengan zakat, infak, dan sedekah—simbol distribusi keadilan sosial. Nilai ini menjadi pelajaran bahwa kepemimpinan harus berorientasi pada kemaslahatan umum, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Puasa membentuk disiplin waktu dan konsistensi ibadah. Sahur, shalat tepat waktu, tilawah, dan qiyamul lail menciptakan pola hidup teratur. Disiplin ini penting dalam manajemen kepemimpinan.
Lebih dari itu, pemimpin dalam Islam adalah teladan (uswah hasanah). Keteladanan tidak lahir dari pidato, tetapi dari praktik nyata. Puasa mengajarkan kesederhanaan, dan kesederhanaan adalah kekuatan moral yang membuat pemimpin dekat dengan rakyat.
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah, bukan hak istimewa. Amanah mengandung makna tanggung jawab dan akuntabilitas. Puasa menguatkan kesadaran ini karena setiap ibadah dilakukan atas dasar niat yang tulus.
Dalam sejarah Islam, para khalifah dan pemimpin besar dikenal karena kezuhudan dan tanggung jawabnya. Umar bin Khattab, misalnya, dikenal sangat sederhana dan takut jika ada rakyatnya yang kelaparan. Spirit inilah yang seharusnya lahir dari madrasah puasa.
Di era modern, kepemimpinan menghadapi tantangan kompleks: globalisasi, digitalisasi, polarisasi sosial, hingga krisis kepercayaan publik. Dalam situasi ini, nilai-nilai puasa menjadi semakin relevan.
Pengendalian diri mencegah pemimpin dari keputusan reaktif. Integritas menjaga kepercayaan publik. Empati memperkuat legitimasi moral. Semua itu bersumber dari takwa—tujuan utama puasa sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an.
Puasa dan kepemimpinan dalam Islam tidak dapat dipisahkan. Puasa membentuk karakter, dan karakter menentukan kualitas kepemimpinan. Tanpa pembinaan ruhani, kepemimpinan mudah terjebak pada formalitas dan kekuasaan semata.
Semoga puasa tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi menjadi energi transformasi bagi para pemimpin—baik di tingkat keluarga, lembaga, maupun negara—agar memimpin dengan kejujuran, keadilan, dan kesadaran akan amanah Ilahi. Karena pada akhirnya, kepemimpinan sejati bukan tentang seberapa lama seseorang berkuasa, tetapi seberapa besar manfaat dan keadilan yang ditinggalkannya bagi umat.
Wallahu Waliyyul Muttaqien. (*)








