PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah melaksanakan kegiatan pembinaan kepegawaian serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Tindakan Karantina di Satuan Pelayanan (Satpel) Parepare.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan karantina di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Disiplin dalam kehadiran, ketepatan waktu, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur menjadi wujud tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja yang profesional. Setiap pegawai harus memiliki komitmen terhadap waktu, aturan, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” tutur Sitti Chadidjah.
Selain kedisiplinan, nilai integritas juga menjadi perhatian utama. Seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika kerja, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
Pelaksanaan Tindakan Karantina harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap layanan yang diberikan memiliki kepastian hukum dan akuntabilitas yang jelas.
“Integritas adalah nilai yang tidak bisa ditawar. Kita harus bekerja secara jujur, transparan, dan menjunjung tinggi etika agar kepercayaan publik terhadap layanan karantina terus terjaga,” tegas Kepala Karantina Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa pelayanan karantina saat ini telah berbasis digital melalui sistem layanan online.
Transformasi digital ini memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam mengakses permohonan layanan, memantau proses administrasi, hingga memperoleh dokumen karantina secara lebih cepat, transparan, dan efisien.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi.
Melalui kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi ini, Satpel Parepare diharapkan mampu terus memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta memberikan pelayanan karantina yang optimal.
Dengan demikian, kelancaran lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dapat terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sumber daya hayati. (Emi)








