MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Karantina Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penyelarasan Kurikulum Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi antara pihak kampus dan mitra wahana praktik untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan profesi dokter hewan dengan kebutuhan nyata di lapangan. BBKHIT Sulsel sebagai salah satu institusi yang menjadi tempat praktik mahasiswa koas turut memberikan masukan berdasarkan pengalaman pendampingan selama ini.
Dalam pemaparan pihak universitas, dijelaskan bahwa kurikulum PPDH telah berbasis Outcome-Based Education (OBE), yang menekankan capaian kompetensi lulusan agar lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja. Profil lulusan yang diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan klinis, tetapi juga mampu menjadi pengambil keputusan, peneliti, manajer, hingga konsultan di bidang kesehatan hewan.
Karantina Sulawesi Selatan yang diwakili oleh drh. Disty Ayu Sekasana menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya pentingnya pembekalan awal kepada mahasiswa sebelum terjun ke lapangan, terutama terkait regulasi perkarantinaan, alur tindakan karantina, serta etika dan komunikasi profesional saat berinteraksi dengan pengguna jasa. Aspek laboratorium juga menjadi perhatian, khususnya dalam hal pengambilan sampel, proses pengujian, serta interpretasi hasil sebagai dasar pengambilan keputusan tindakan karantina.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyampaikan bahwa sinergi antara institusi pendidikan dan instansi teknis sangat penting untuk menghasilkan dokter hewan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap menghadapi dinamika di lapangan.
“Kami menyambut baik penyelarasan kurikulum ini. Dunia kerja, termasuk karantina, membutuhkan dokter hewan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengambil keputusan berbasis regulasi dan kondisi riil di lapangan. Kolaborasi seperti ini penting agar lulusan benar-benar siap menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.
la juga menambahkan bahwa karantina memiliki peran strategis dalam sistem kesehatan hewan nasional, sehingga pemahaman terhadap aspek biosecurity, pengendalian penyakit, dan regulasi perkarantinaan perlu diperkuat sejak masa pendidikan profesi.
Workshop dilanjutkan dengan diskusi kelompok terfokus (FGD) yang membahas penyelarasan capaian pembelajaran lulusan dengan kebutuhan instansi pemerintah dan dunia kerja, termasuk pengendalian penyakit hewan, zoonosis, keamanan hayati, serta konsep One Health.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara institusi pendidikan dan mitra praktik, sehingga lulusan Pendidikan Profesi Dokter Hewan mampu berkontribusi secara optimal dalam menjaga kesehatan hewan, keamanan pangan, serta perlindungan sumber daya hayati Indonesia. (*)








