Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung hadir mengikuti Kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Link (AHU Online)

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULBAR.COM – Menjelang transformasi besar layanan hukum digital, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Melia, Jakarta ini, merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan peluncuran Super Apps Kementerian Hukum yang dijadwalkan pada April 2026 mendatang.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, hadir bersama perwakilan untuk mendalami sistem baru AHU Link (AHU Online). Direktur Jenderal AHU, Widodo, dalam arahannya menekankan bahwa Kantor Wilayah adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Dua layanan unggulan AHU, yakni Apostille dan Perseroan Perorangan (PP), akan terintegrasi dalam Super Apps. Kanwil harus memiliki pemahaman sistem yang mumpuni agar target capaian di setiap cluster bukan sekadar angka, melainkan benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” ujar Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, dalam sesi tersebut.

Diskusi interaktif ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis untuk memitigasi risiko dan memperkuat posisi hukum Perseroan Perorangan:
Kementerian UMKM: Menekankan keberlanjutan PP sebagai bentuk formalitas usaha yang sah.
Ditjen Pajak: Memberikan pemahaman komprehensif terkait kewajiban perpajakan pelaku PP.
Kementerian Sosial: Membahas integrasi perlindungan sosial bagi kelompok rentan yang ingin mandiri secara ekonomi dan hukum.
Bank BNI: Berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi melalui kemudahan akses perbankan bagi Perseroan Perorangan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi bimbingan teknis intensif. Para peserta melakukan simulasi uji coba praktik langsung pada aplikasi AHU Link (AHU Online), mulai dari prosedur pendaftaran pendirian, perubahan data, hingga proses pembubaran Perseroan Perorangan.

Dengan hadirnya sistem AHU Link, diharapkan proses transisi menuju digitalisasi layanan secara penuh pada April mendatang dapat berjalan optimal tanpa kendala teknis di lapangan. Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung dalam menghadirkan layanan hukum yang semakin pasti, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung iklim kemudahan berusaha di daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Kaswo, menjelaskan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil dalam diskusi dan bimbingan teknis AHU Link merupakan bentuk kesiapan dalam menyambut transformasi digital layanan hukum yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat. “Kehadiran kami dalam diskusi dan bimbingan teknis AHU Link ini merupakan wujud kesiapan Kanwil Kemenkum Bangka Belitung dalam menyambut transformasi digital yang akan dimulai pada bulan April mendatang. Kami berkomitmen memastikan proses transisi menuju Super Apps dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat Bangka Belitung dapat merasakan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” ungkap Kaswo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya pemanfaatan layanan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami berharap Perseroan Perorangan tidak hanya menjadi sekadar status hukum di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi para pelaku usaha di Bangka Belitung. Dengan kemudahan layanan yang ada, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang bertransformasi menjadi badan usaha yang legal dan berdaya saing,” ujar Johan. (*)

  • Bagikan