PALEMBANG, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara virtual, Senin (09/03). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, beserta jajaran melalui ruang teleconference.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), serta jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda strategis terkait program dan pengelolaan anggaran Kementerian Hukum, termasuk evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Pembahasan meliputi pemenuhan dokumen pengungkit pelayanan publik seperti standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas petugas frontliner, serta optimalisasi sarana dan prasarana layanan kepada masyarakat.
Selain itu, rapat juga menyoroti perkembangan formasi jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum. Beberapa jabatan fungsional masih dalam proses pengajuan kepada instansi pembina, sementara sebagian lainnya telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan analisa dan evaluasi ini menjadi forum penting untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.
“diharapkan seluruh jajaran dapat memahami langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat analisa dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan program dan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)







