Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Penandatanganan MoU dan Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penguatan Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi di Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, Senin (09/03/2026).

Kegiatan yang bertujuan untuk memperluas pemahaman dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, dan jajaran Analis Kekayaan Intelektual. Turut hadir, Plt. Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, Novidiyanto, beserta Kasubag Adak dan tim terkait.

Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, diketahui bahwa Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang telah memiliki satu paten sederhana yang terdaftar. Pencapaian ini menjadi bentuk awal komitmen kampus dalam melindungi hasil inovasi yang diciptakan oleh para dosen dan peneliti. Oleh karena itu, Kanwil akan terus memberikan dukungan nyata dalam bentuk pendampingan dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi seluruh civitas akademika.

Terkait sinergi tersebut, Plt. Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, Novidiyanto, menjelaskan pentingnya kolaborasi antar instansi. “Kami mengapresiasi kerja sama ini untuk memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi. Harapannya, kesadaran sivitas akademika dalam melindungi setiap inovasi dan kekayaan intelektual semakin meningkat,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa perlindungan hukum atas karya riset sangatlah krusial.

“Setiap inovasi dari civitas akademika perlu didorong agar mendapat perlindungan hukum yang pasti. Kami berkomitmen memberikan pendampingan penuh. Saat ini, Kanwil Babel telah menjalin kerja sama serupa dengan 10 perguruan tinggi”, ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi lebih lanjut terkait teknis fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi civitas akademika. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi berkelanjutan guna memajukan potensi inovasi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (*)

  • Bagikan