Oleh: Ahmad Razak
Dosen Fakultas Psikologi UNM
MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Di tengah kehidupan modern yang sarat tekanan dan ketegangan sosial, salah satu persoalan mendasar manusia adalah kemampuan mengelola emosi, terutama emosi marah. Tanpa pengelolaan yang baik, kemarahan dapat berubah menjadi sumber konflik dan kerusakan dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Realitas masyarakat hari ini menunjukkan kecenderungan meningkatnya ledakan emosi. Ketegangan sosial yang awalnya berupa perbedaan pendapat atau aksi protes sering berubah menjadi tindakan anarkis, bahkan berujung pada huru-hara dan pengrusakan fasilitas umum. Amarah yang tidak terkendali mengubah ekspresi aspirasi menjadi perilaku destruktif. Energi emosi yang semestinya dapat disalurkan secara bijak justru meledak dalam bentuk tindakan yang merugikan banyak pihak.
Fenomena yang sama juga tampak di ruang digital. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana berbagi informasi dan kebaikan sering berubah menjadi arena pelampiasan emosi. Tidak sedikit orang yang dengan mudah mencaci, menghina, dan melontarkan kata-kata kasar bahkan tidak senonoh kepada orang lain. Jarak digital seolah membuat sebagian orang kehilangan kendali etika dan empati. Akibatnya, ruang publik virtual dipenuhi oleh kemarahan yang menular dan memperkeruh suasana sosial.
Dalam perspektif psikologi, marah merupakan emosi dasar yang dimiliki setiap manusia. Ia muncul sebagai respon terhadap rasa terancam, ketidakadilan, atau kekecewaan. Marah pada dirinya tidak selalu negatif. Dalam situasi tertentu, ia bahkan dapat menjadi energi untuk mempertahankan nilai dan memperjuangkan kebenaran. Namun, ketika emosi ini tidak dikelola dengan baik, marah dapat berubah menjadi agresi, permusuhan, bahkan kekerasan.
Secara ilmiah, kemarahan yang dibiarkan meledak tanpa kendali juga berbahaya bagi kesehatan personal. Dalam psikologi kesehatan dijelaskan bahwa kemarahan yang intens memicu aktivasi sistem saraf simpatik yang meningkatkan hormon stres seperti adrenalin dan kortisol. Jika kondisi ini terjadi berulang, tubuh berada dalam keadaan siaga terus-menerus yang dapat meningkatkan tekanan darah, mempercepat denyut jantung, dan memperbesar risiko gangguan kardiovaskular. Tidak hanya itu, individu yang sering melampiaskan kemarahan juga cenderung mengalami tingkat stres yang lebih tinggi, kesulitan mengendalikan impuls, serta memiliki kualitas hubungan interpersonal yang lebih rendah.
Dalam kajian neuropsikologi, ledakan emosi sering terjadi karena dominasi reaksi impulsif dari sistem limbik, khususnya amigdala, yang menekan fungsi rasional korteks prefrontal bagian otak yang bertanggung jawab atas pertimbangan dan pengambilan keputusan. Inilah sebabnya seseorang yang sedang sangat marah sering mengucapkan kata-kata yang kemudian ia sesali. Ilmu pengetahuan modern pada akhirnya menegaskan bahwa kemampuan mengendalikan emosi merupakan tanda kedewasaan psikologis.
Di sinilah Al-Qur’an hadir sebagai pedoman yang menuntun manusia dalam menata emosi. Al-Qur’an tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga membimbing manusia mengelola kehidupan batin. Salah satu karakter orang bertakwa yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah kemampuan menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain (QS. Ali Imran: 134). Ayat ini menunjukkan bahwa kedewasaan spiritual tercermin dari kemampuan mengendalikan emosi.
Dalam perspektif Al-Qur’an, pengelolaan emosi tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan sejumlah kualitas batin yang membentuk kematangan spiritual manusia. Nilai-nilai seperti sabar, memaafkan, kebersyukuran, dan tawakkal merupakan bagian dari proses menata emosi agar hati tetap stabil dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan.
Ramadan sejatinya adalah sekolah pengendalian diri. Puasa tidak hanya melatih manusia menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan emosi. Ketika seseorang mampu menahan amarah saat berpuasa, sesungguhnya ia sedang melatih kemampuan regulasi diri yang menjadi fondasi kesehatan psikologis dan kedewasaan spiritual.
Islam mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukanlah kemampuan melampiaskan kemarahan. Rasulullah SAW bersabda, “Laisa asy-syadidu bish-shura‘ah, innamasy-syadidu alladzi yamliku nafsahu ‘indal ghadab.” Artinya: Orang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa keperkasaan manusia sesungguhnya terletak pada kekuatan batin dalam mengendalikan emosi. Di tengah dunia yang semakin bising oleh kemarahan, kekerasan, dan caci maki, Al-Qur’an mengajarkan seni yang lebih tinggi: menata hati, menahan amarah, dan menebarkan kedamaian. Dengan cahaya Al-Qur’an, manusia tidak hanya menjadi lebih taat, tetapi juga lebih tenang, lebih bijak, dan lebih manusiawi.
Wallahu a’lam. (*)








