PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM — Aparat kepolisian dari Polres Parepare membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan bermain tembak-tembakan menggunakan senapan berpeluru gel di atas jalan raya pada Rabu (11/3/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.15 Wita di Jalan Abdul Kadir, Kota Parepare. Petugas yang terlibat dalam penertiban terdiri dari personel Samapta, Tim Senggol Presisi, serta patroli dari Polsek Ujung.
Aksi permainan yang tengah digemari kalangan remaja itu menjadi perhatian petugas karena dilakukan di badan jalan umum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan serta berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, baik bagi para remaja yang bermain maupun pengendara yang melintas.
Petugas kemudian membubarkan kelompok remaja tersebut dan memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan permainan serupa di jalan raya maupun fasilitas umum yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Setelah melakukan penertiban, tim patroli gabungan melanjutkan kegiatan pemantauan di sejumlah titik di wilayah Kota Parepare, di antaranya Jalan Abdul Kadir, Jalan Bau Massepe, Jalan Agus Salim, Jalan Singa, Jalan Mattirotasi hingga kawasan Taman Mattirotasi.
Kata Kasi Humas Polres Parepare AKP. Suhendarwadi mengatakan, tindakan pembubaran yang dilakukan personel kepolisian merupakan langkah preventif untuk melindungi keselamatan masyarakat, khususnya para remaja yang terlibat dalam permainan tersebut.
Menurutnya, jika permainan itu dilakukan di jalan raya atau fasilitas umum yang ramai dilalui kendaraan, hal itu sangat berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Langkah yang dilakukan anggota di lapangan merupakan bentuk upaya perlindungan. Kami ingin memastikan para remaja tetap aman dan tidak menempatkan diri pada situasi yang berbahaya, apalagi jika dilakukan di badan jalan yang dilalui kendaraan,” ujar AKP Suhendarwadi.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari, agar tidak melakukan kegiatan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan untuk melarang aktivitas anak-anak, tetapi untuk menjaga keselamatan bersama dan mencegah potensi terjadinya kecelakaan maupun gangguan kamtibmas,” tambahnya. (Emi)








