MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa pembayaran zakat dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hingga saat ini belum berjalan maksimal.
Wakil Ketua I Baznas Sulbar, Amran HB, mengatakan Gubernur Sulawesi Barat telah menunaikan zakatnya melalui Baznas Sulbar. Namun, ia menilai langkah tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar.
“Gubernur Sulbar sudah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Mestinya hal ini diikuti oleh seluruh ASN Pemprov Sulbar, namun sampai saat ini belum maksimal,” kata Amran HB melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, jika Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), telah membayarkan zakat melalui Baznas, maka semestinya para pejabat eselon hingga staf juga dapat mengikuti langkah tersebut.
“Jika Pak SDK bayar zakat di Baznas Sulbar, harusnya juga semua eselon dan staf bisa mengikuti jejaknya, sebab pemimpin memang harus diikuti,” tambahnya.
Amran menyebutkan, baru beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas, salah satunya Dinas Pertanian Tanaman Pangan.
Menurutnya, hingga berita ini dirilis, pihak Baznas Sulbar masih terus melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi OPD-OPD di lingkup Pemprov Sulbar agar zakat fitrah maupun zakat lainnya dapat disalurkan melalui Baznas Provinsi Sulawesi Barat.
Ia berharap para ASN dan pejabat pemerintah provinsi dapat meningkatkan kesadaran untuk menunaikan kewajiban zakat, terutama di bulan suci Ramadan yang menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama.
Amran menambahkan, potensi zakat dari ASN di lingkup pemerintah provinsi cukup besar. Jika dikelola secara optimal melalui Baznas, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Sulawesi Barat.
Baznas Sulbar juga terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat melalui koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah, sehingga penyalurannya dapat lebih terarah dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Muhammad Fajrin








