PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kader Posyandu di seluruh wilayah Kota Parepare.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (12/3/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Ilham Willem, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare, Sahid Wahid.
Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya perlindungan bagi para kader Posyandu yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan.
Melalui kerja sama ini, para kader Posyandu di Kota Parepare diharapkan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat menjalankan tugas dan pengabdian mereka dengan rasa aman.
Sementara itu Sahid Wahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare menyampaikan bahwa Program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan finansial. Dengan adanya perlindungan ini, para KADER Posyandu dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih tenang dan fokus, tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid, Parepare membuktikan komitmennya sebagai kota yang peduli dan humanis, bukan hanya melalui wacana, tetapi melalui kebijakan konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Perlindungan jaminan sosial bagi KADER Posyandu untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Kolaborasi adalah kunci dalam membangun masyarakat yang harmonis, berakhlak, dan sejahtera. Kebijakan ini layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam perlindungan KADER Posyandu.
“Perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sistem perlindungan sosial di Kota Parepare serta menjadi dorongan bagi perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sahid Wahid selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare.
Program perlindungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perhatian kepada para kader kesehatan yang memiliki peran penting dalam mendukung program pelayanan kesehatan masyarakat.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Kota Parepare ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sosial bagi para kader Posyandu sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. (Emi)








