MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), lembaga asing, serta tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah Sulbar.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, saat memimpin briefing Bidang Kewaspadaan Nasional di Mamuju, Rabu (11/3/26).
Dalam arahannya, Darwis meminta seluruh jajaran untuk lebih proaktif memantau keberadaan serta aktivitas pihak asing guna memastikan kegiatan mereka tidak menyimpang dari izin yang diberikan.
“Pengawasan terhadap orang asing dan lembaga asing harus terus ditingkatkan untuk memastikan aktivitas mereka tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu stabilitas nasional maupun daerah,” tegas Darwis.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta optimalisasi peran Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di wilayah Sulawesi Barat.
Darwis meminta seluruh jajaran di bidang Kewaspadaan Nasional agar rutin melakukan supervisi dan pemantauan di lapangan guna menjaga stabilitas daerah.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan misi pembangunan Pancadaya yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Bidang Kewaspadaan Nasional sendiri memiliki tugas utama melaksanakan perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi di bidang kewaspadaan dini.
Termasuk di dalamnya kerja sama intelijen serta pengawasan terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik di daerah.
Selain itu, bidang ini juga berperan penting dalam memastikan koordinasi antara berbagai lembaga intelijen dengan pemerintah daerah berjalan efektif. Sinergi tersebut menjadi kunci untuk merespons secara cepat setiap potensi gangguan yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Barat. (*)








