PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dimalam hari, jajaran Polsek Ujung Polres Parepare kembali melaksanakan patroli Blue Light pada Sabtu malam (11/4/2026). Kegiatan ini menyasar area publik, obyek vital hingga obyek milik pemerintah guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.02 Wita tersebut melibatkan Ka SPKT, anggota jaga, serta piket fungsi Intelkam dan Reskrim.
Sekitar pukul 23.05 Wita, personel melakukan kontrol situasi di Taman Rujab Walikota Parepare yang berlokasi di Jalan Lasiming. Area ini diketahui kerap menjadi tempat bagi warga untuk menikmati suasana malam, sehingga kehadiran polisi dinilai penting guna memberikan rasa aman.
Selanjutnya, pada pukul 23.07 Wita, patroli dilanjutkan ke kawasan Plaza Telkom Parepare di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung. Petugas mengingatkan petugas keamanan setempat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di malam hari.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 23.10 Wita, tim patroli menyasar Mal Pelayanan Publik Parepare di Jalan Mattirotasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap obyek vital milik pemerintah, dengan hasil situasi terpantau aman dan terkendali.
Patroli kemudian berlanjut ke Taman Mattirotasi Parepare pada pukul 23.15 Wita. Di lokasi tersebut, petugas memantau aktifitas yang ada, dan juga mengingatkan para pengunjung agar selalu menjaga barang bawaan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 23.20 Wita dan dilanjutkan dengan patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Ujung. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Kasi Humas Polres Parepare, AKP. Suhendarwadi menyebut, patroli Blue Light yang dilaksanakan personil Polsek Ujung tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dengan menyasar berbagai potensi pelanggaran, seperti peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, aktivitas tempat hiburan malam, hingga aksi balapan liar, begal, dan kejahatan jalanan lainnya.








