Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Bobrok, Tokoh Pemuda dan Polisi Endus Aroma Korupsi

  • Bagikan
Tokoh Pemuda Wotu, Riswandi S.

​LUWU TIMUR, RAKYATSULBAR.COM – Proyek mercusuar Masjid Islamic Center Malili kini berada dalam pusaran kontroversi. Bangunan yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp43 miliar tersebut dilaporkan mengalami kerusakan serius pada bagian plafon, padahal bangunan ini tergolong baru selesai dikerjakan dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

​Kondisi ini memicu reaksi keras dari tokoh pemuda Wotu, Ruswandi S, yang menilai ada ketidakberesan besar dalam proyek di era Bupati Luwu Timur, Budiman, tersebut.

​”Anggarannya Tidak Ecek-Ecek”

​Ruswandi S menegaskan bahwa kualitas fisik bangunan saat ini sangat menghina logika publik jika dibandingkan dengan dana yang telah digelontorkan.

​”Anggarannya ini tidak ecek-ecek, tapi kualitas bangunannya sangat ecek-ecek! Pembangunan Islamic Center Malili berpotensi besar anggarannya dikorupsi. Wajib diusut tuntas, jika terbukti ada korupsi, siapapun itu wajib ditangkap!” tegas Ruswandi S.

​Senada dengan Ruswandi, Akmal, salah seorang warga Luwu Timur, turut mempertanyakan integritas pengerjaan proyek ikonik tersebut. Menurutnya, ambruknya plafon bangunan baru adalah tanda tanya besar bagi kontraktor dan pengawas.

​”Ini proyek besar dengan anggaran fantastis. Kalau plafon saja sudah ambruk, masyarakat berhak curiga. Ini menyangkut keselamatan jamaah juga. APH harus segera memeriksa kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya,” cetus Akmal.

​Rincian Anggaran Tiga Tahap

​Berdasarkan data yang dihimpun, mega proyek ini dikerjakan dalam tiga tahap melalui APBD Kabupaten Luwu Timur dengan total akumulasi yang luar biasa:

  • ​Tahap I: Rp14,6 Miliar
  • ​Tahap II: Rp8 Miliar
  • ​Tahap III: Rp21 Miliar

​Total Estimasi: Rp43,6 Miliar

​Polres Luwu Timur Mulai Lakukan Penyelidikan

​Merespon keresahan publik, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur memastikan tidak akan tinggal diam. Pihak kepolisian akan mendalami seluruh proses pembangunan guna mencari adanya bukti penyimpangan spesifikasi maupun anggaran.

​Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menegaskan bahwa pihaknya tengah membidik kemungkinan adanya praktik lancung dalam proyek tersebut.

​”Kami akan segera lakukan penyelidikan apakah ada indikasi korupsi dalam proses pembangunannya, seperti pengurangan spesifikasi material atau mark-up anggaran,” tegas AKP Jody Dharma secara singkat.

​Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Luwu Timur untuk membuktikan apakah dana puluhan miliar tersebut benar-benar menjadi bangunan yang kokoh atau justru menjadi ladang bancakan oknum tertentu di era pemerintahan saat itu. (*)

  • Bagikan