PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Berbagai Cara yang telah dilakukan Polres Parepare Menjaga kondusifitas wilayah tidak hanya dilakukan melalui patroli fisik di lapangan, tetapi juga pencegahan di ruang digital dan sosial masyarakat.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K., Menginstruksikan kepada seluruh personel jajaran Polres Parepare untuk aktif mensosialisasikan bahaya berita hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian kepada masyarakat di Kota Parepare.
“Para personel agar turun langsung memberikan pemahaman kepada warga di berbagai ruang publik, termasuk di lingkungan masyarakat hingga tempat-tempat ibadah. Sosialisasi ini penting dilakukan guna membentengi masyarakat dari paparan informasi yang belum tentu kebenarannya, yang berpotensi menjadi berita bohong (hoaks), memicu gesekan sosial, hingga memecah belah keutuhan bangsa.” Tegasnya
Selain itu, Kapolres Parepare juga mengajak seluruh warga Kota Parepare agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi provokatif yang beredar, terutama di media sosial. Ia mengingatkan bahwa aktivitas di ruang digital saat ini telah diatur secara ketat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Mari sama-sama kita lawan dan jaga keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif. Di mana saat ini sudah ada UU ITE yang mengatur dalam bermedia sosial, maka dari itu mari gunakan medsos secara bijak dan mari sama-sama kita hindari berita hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian,” Ujarnya








