MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Rencana pengembangan Mamuju Smart Forest City dan Sese Kota Baru di Kecamatan Simboro mendapat sorotan dari pemuda Sese.
Salah satu pemuda Sese, Ihram, menegaskan tidak sepakat jika rencana pembangunan tersebut berpotensi mengganggu kelestarian hutan dan mengancam ruang hidup masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan kawasan dan investasi, tetapi harus memperhatikan dampak ekologis serta kehidupan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pembangunan.
“Kami sebagai pemuda Sese tidak anti terhadap pembangunan. Tetapi kami tidak sepakat jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan hutan dan ruang hidup masyarakat. Jangan sampai atas nama kota baru, justru terjadi deforestasi dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujar Ihram.
Ia meminta pemerintah membuka secara transparan peta RDTR, peruntukan lahan, rencana pembangunan infrastruktur serta kajian dampak lingkungan kepada masyarakat.
Ihram juga menegaskan masyarakat Sese harus dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan yang menyangkut wilayah mereka.
“Pembangunan harus berkelanjutan, melindungi hutan, menghormati masyarakat lokal, dan tidak menghilangkan ruang hidup generasi mendatang,” tegasnya.
Pemuda Sese meminta pemerintah memastikan rencana pengembangan Mamuju Smart Forest City dan Sese Kota Baru tidak menjadi pintu masuk deforestasi.
Mereka juga mendesak agar kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan kawasan tersebut. (*)








